EVALUASI TINGKAT KEBISINGAN SEBAGAI UPAYA PENGELOLAAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) DI UNIT PLTD/G TELUK LEMBU PT PLN PEKANBARU DENGAN METODE NIOSH
Abstract
Kebisingan tidak dapat dipisahkan dari perkembangan industri karena hampir semua proses produksi di industri akan menimbulkan kebisingan. Kebisingan juga dapat menyebabkan gangguan yang berpotensi mempengaruhi kenyamanan dan kesehatan terutama berasal dari kegiatan operasional peralatan pabrik. Pekerja lapangan PLTD/G setiap hari berhubungan dengan mesin-mesin pembangkit listrik yang memiliki tingkat kebisingan yang tinggi. Risiko kerusakan pendengaran (damage risk on hearing) pada pekerja dapat disebabkan oleh bising yang tinggi atau waktu kumulatif paparan yang berlebihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kebisingan yang ada dilokasi penelitian dan mengetahui waktu pemaparan maksimal yang diperbolehkan untuk bepekerja berada pada lokasi kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah melakukan perhitungan tingkat kebisingan yang terjadi di PT. PLN (Persero) Unit PLTD/G Teluk Lembu Pekanbaru berdasarkan KepMenLH Nomor 48 Tahun 1996 dan SNI 7231-2009 kemudian melakukan evaluasi waktu maksimal pekerja terpapar kebisingan yang ditimbulkan berdasarkan metode perhitungan NIOSH. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat empat titik yang berada dibawah Nilai Ambang Batas (NAB) Kepmenaker No. 51 Tahun 1999 sedangkan sisanya diatas NAB. Waktu terlama pemaparan yaitu titik 2 dengan waktu pemaparan maksimal selama 88,89jam, sedangkan waktu pemaparan paling singkat yaitu titik 13 dengan lama pemaparan diperbolehkanhanya selama 5,68 menit
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.31258/jst.v15.n2.p34-42
Copyright (c) 2017 Aryo Sasmita, Shinta Elystia, Jecky Asmura
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.